Pages

Sabtu, 05 Desember 2015

Cara Mendapatkan Pulsa Gratis Via Cash Tree

Halo para sahabat berilmu online. Sudah cukup lama berilmu online tidak posting. Mohon maaf karena ada kesibukan Kerja dan Kuliah

Di Postingan kali ini berilmu online ingin sharing sedikit tentang mendapatkan pulsa secara gratis. via cash tree.
Cara cukup mudah
klik link dibawah ini
https://invite.cashtree.id/ata8gs
note: ingat harus klik link diatas, untuk mendapatkan bonus dari cash tree (bonus sampai dengan pulsa Rp 10.000)

 nanti akan muncul tampilan seperti diatas. setelah itu klik ikon cash tree atau google play
nanti akan muncul tampilan sepeti diatas. klik pasang setelah itu buka.
setelah cash tree terbuka maka isi keterangan seperti tampilan yang diatas.
No. Handphone yang anda pakai
Jenis Kelamin anda serta Tahun tanggal lahir anda
Setelah itu anda akan mendapatkan bonus pendaftaran dari Cash Tree
Besarnya bonus tergantung dari keberuntungan anda.
Berikut ini cara mendapatkan Pulsa dari fitur Cash Tree:
Anda dapat melihat tampilan diatas cukup klik kunjungi anda akan mendapatkan Rupiah
Note: besarnya Rupiah tergantung dari iklan yang ditawarkan Cash Tree (beragam dari Rp 10, Rp 150, hingga Rp 1.000)
Ikuti Eventnya! Kumpulkan Rupiah melalui iklan yang ditawarkan Cash Tree
Berikut Ini tampilan pulsa yang pernah didapat oleh Admin Berilmu Online:

Mantab kan. Ayo sahabat berilmu online klik link
https://invite.cashtree.id/ata8gs
dan download raih pulsa gratisnya! :)
Semoga bermanfaat jangan lupa di Share ya sahabat berilmu online

Selasa, 09 Juni 2015

Pajak Pertambahan Nilai


Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Dalam bahasa Inggris, PPN disebut Value Added Tax (VAT) atau Goods and Services Tax (GST). PPN termasuk jenis pajak tidak langsung, maksudnya pajak tersebut disetor oleh pihak lain (pedagang) yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, penanggung pajak (konsumen akhir) tidak menyetorkan langsung pajak yang ia tanggung.

Mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN ada pada pihak pedagang atau produsen sehingga muncul istilah Pengusaha Kena Pajak yang disingkat PKP. Dalam perhitungan PPN yang harus disetor oleh PKP, dikenal istilah pajak keluaran dan pajak masukan. Pajak keluaran adalah PPN yang dipungut ketika PKP menjual produknya, sedangkan pajak masukan adalah PPN yang dibayar ketika PKP membeli, memperoleh, atau membuat produknya.

Indonesia menganut sistem tarif tunggal untuk PPN, yaitu sebesar 10 persen. Dasar hukum utama yang digunakan untuk penerapan PPN di Indonesia adalah Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 berikut perubahannya, yaitu Undang-Undang No. 11 Tahun 1994, Undang-Undang No. 18 Tahun 2000, dan Undang_Undang No. 42 Tahun 2009.



Objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Tarif PPN menurut ketentuan Undang-Undang Dasar No.42 tahun 2009 pasal 7 :
  1. Tarif Pajak Pertambahan Nilai adalah 10% (sepuluh persen).
  2. Tarif Pajak Pertambahan Nilai sebesar 0% (nol persen) diterapkan atas:
  • Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud
  • Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud
  • Ekspor Jasa Kena Pajak
Tarif Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berubah menjadi paling rendah 5% (lima persen) dan paling tinggi sebesar 15% (lima belas persen) sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah.



Pengusaha Kena Pajak Sebagai Pihak yang Penyetor dan Melaporkan PPN

PPN memiliki peranan strategis dan signifikan dalam posisi penerimanaan negara dari sektor perpajakkan. Oleh karena itu para pengusaha di Indonesia wajib melaporkan usahanya agar segera dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kewajiban melaporkan usaha tersebut harus dilakukan paling lama akhir bulan berikutnya setelah bulan terjadinya jumlah penjualan barang atau jasa kena pajak melebihi Rp. 4.8 M sesuai dengan ketentuan PMK No.197/PMK.03/2013. Jika pengusaha tidak dapat mencapai Rp. 4.8 M maka pengusaha dapat langsung mencabut permohonan pengukuhan sebagai PKP.

Dengan menjadi PKP pengusaha wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN yang terutang. Dalam perhitungan PPN yang wajib disetor oleh PKP, disebut dengan pajak keluaran dan pajak masukan. Pajak keluaran ialah PPN yang dipungut ketika PKP menjual produknya, sedangkan pajak masukan ialah PPN yang dibayar ketika PKP membeli, memperoleh maupun membuat produknya.





Referensi
1. wikipedia.id  (Lihat Disini)
2. online-pajak (Lihat Disini) 


 

Senin, 08 Juni 2015

Perubahan Akuntansi dan Kesalahan Akuntansi

Perubahan Akuntansi




IASB telah menetapkan kerangka kerja pelaporan yang mencakup tiga jenis perubahan akuntansi. Tiga jenis perubahan akuntansi adalah :
  1. Perubahan Prinsip Akuntansi. Prubahan dari satu prinsip akuntansi yang berlaku umum ke prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya. Sebagai contoh, perunahan metode penilaian persediaan dari LIFO menjadi biaya rata-rata.
  2. Perubahan Estimasi Akuntansi. Perubahan yang terjadi sebagai akibat dari informasi baru atau diperolehnya pengalaman tambahan. Contohnya adalah perubahan estimasi umur manfaat aktiva yang dapat disusutkan
  3. Perubahan Entistas Pelaporan. Perubahan dari pelaporan sebagai satu jenis entitas ke jenis entitas lainnya. Sebagai contoh, perubahan anak perusahaan spesifik dalam satu kelompok perusahaan di mana laporan keuangan konsolidasi disusun.
Kategori keempat membutuhkan perubahan akuntansi, walaupun hal ini tidak diklasifikasikan sebagai perubahan akuntansi :
Kesalahan-Kesalahan dalam Laporan Keuangan. Kesalahan yang terjadi sebagai akibat dari kesalahan matematis, kesalahaan penerapan prinsip akuntansi, atau kelalaian atau penyalahgunaan fakta yang ada pada saat laporan keuangan disusun. Contohnya adalah penerapan metode persediaan eceran yang tidak tepat dalam menentukan persediaan akhir.


Pengertian Perubahan Metode Akuntansi
Salah satu tujuan penyusunan laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan yang akan digunakan untuk membuat perban­dingan, meramalkan dan menilai kemampuan suatu perusahaan. Untuk dapat memenuhi tujuan di atas, laporan-laporan keuangan harus dapat diperbandingkan. Perbandingan-perbandingan ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu horizontal dan vertikal. Per­bandingan horizontal adalah perbandingan laporan keuangan suatu perusahaan dengan perusahaan lain untuk periode yang sama. Sedangkan perbandingan vertikal adalah perbandingan laporan keuangan dari suatu perusahaan dengan laporan yang sama untuk periode-periode sebelumnya. Perbandingan antar perusahaan harus memenuhi prinsip comparability, sedangkan perbandingan antar periode harus memenuhi prinsip konsistensi.
Untuk menjaga agar prinsip comparability dan konsistensi ini dapat terlaksana, perubahan-perubahan yang terjadi dipisahkan menjadi dua, yaitu perubahan metode-metode akuntansi dan perubahan-perubahan yang terjadi karena koreksi kesalahan-kesalahan dalam periode-periode yang lalu. Perubahan dalam metode akuntansi dipisah­kan menjadi tiga:
1.      Perubahan dalam prinsip akuntansi.
2.      Perubahan dalam taksiran-taksiran akuntansi.
3.      Perubahan dalam kesatuan usaha.
Koreksi kesalahan tahun-tahun lalu dapat terjadi karena berbagai macam sebab, seperti kesalahan-kesalahan perhitungan, kesalahan-kesalahan penggunaan rekening, kesalahan-kesalahan dalam penerapan prinsip akuntansi dan Iain-lain. Tidak ada pedoman khusus untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan ini, karena koreksinya sangat tergantung pada jenis kesalahannya.

Perubahan Prinsip Akuntansi
Perubahan prinsip akuntansi adalah penggunaan suatu prinsip akuntansi yang lazim yang berbeda dengan prinsip akuntansi yang lazim yang digunakan dalam periode sebelumnya.Istilah prinsip akuntansi di sini mencakup juga metode-metode yang digunakan.Perubahan dalam prinsip akuntansi ini dapat terjadi ka­rena perusahaan mempunyai beberapa alternatif metode untuk penerapan suatu prinsip.
Istilah perubahan dalam prinsip akuntansi ini tidak termasuk :  
  • Pemakaian pertama suatu prinsip akuntansi untuk mencatat transaksi yang baru pertama kali terjadi dalam perusahaan.
  • Penggunaan atau perubahan suatu prinsip akuntansi yang perlu dilakukan karena adanya perubahan sifat transaksi.
  • Perubahan dari prinsip akumulasi yang tidak lazim ke prinsip yang lazim.
Beberapa contoh dari perubahan prinsip akuntansi adalah sebagai berikut :
  • Perubahan dalam metode pembebanan harga pokok persediaan, seperti dari LIFO ke FIFO atau ke rata-rata tertimbang.
  • Perubahan dalam metode depresiasi aktiva tetap, seperti dari double declining balance method ke straight line method.
  • Perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak jangka panjang, seperti dari metode kontrak selesai ke metode persentase penyelesaian.
  • Perubahan dalam perhitungan biaya produksi, seperti dari full costing ke direct costing.
Perubahan prinsip akuntansi yang mempunyai akibat kumulatif.Akibat kumulatif dari perubahan prinsip akuntansi diperlakukan sebagai berikut:
  • Jumlah akibat kumulatif dari perubahan prinsip dilaporkan dalam laporan laba rugi di antara elemen-elemen luar biasa dan laba bersih. Pelaporan- nya dengan jumlah sesudah dikurangi pajak penghasilan.
  • Laporan keuangan periode-periode sebelumnya tidak perlu dikoreksi.
  • Laba sebelum elemen luar biasa dan laba bersih periode-periode sebelumnya ditunjukkan dalam laporan laba rugi tahun sekarang (di bagian bawah halaman pertama) dengan jumlah yang sudah dikoreksi.
Perubahan prinsip akuntansi yang mempunyai akibat retroaktif, dimana laporan keuangan periode-periode sebelumnya yang dilaporkan disusun kembali sesuai dengan prinsip yang baru.Kalau masih terdapat sisa akibat kumulatif sesudah laporan keuangan periode-periode sebelumnya yang dilaporkan, direvisi maka sisa tersebut dikoreksikan ke saldo awal rekening laba tidak dibagi dari periode terawal yang dikoreksi. Perubahan prinsip akuntansi yang memerlukan retroaktif adjustment adalah:
  • Perubahan metode penentuan harga pokok persediaan dari LIFO ke metode yang lain.
  • Perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak jangka panjang, dan
  • Perubahan dari atau ke full cost method yang digunakan dalam industri extractive.
PERUBAHAN PRINSIP AKUNTANSI
Perubahan prinsip akuntansi melibatkan perubahan dari satu prinsip ekonomi yang berlaku umum ke yang lainnya. Pengujian yang seksama harus dilaksanakan dalam setiap situasi ini untuk memastikan bahwa perubahan prinsip memang telah terjadi. Akhirnya, jika prinsip akuntansi yang sebelumnya diikuti tidak dapat diterima atau jika prinsip itu diterapkan secara tidak benar, maka perubahan ke prinsip akuntansi yang berlaku umum dianggap sebagai koreksi kesalahan Perpindahan dari akuntansi dasar kas atau pajak penghasilan ke dasar akrual dianggap juga sebagai koreksi kesalahan.
Tiga oendekatan berikut telah disarankan untuk melaporkan perubahan prinsip akuntansi :
  1. Pelaporan Perubahan pada Periode Berjalan. Pengaruh kumulatif adalah perbedaan  laba tahun sebelumnya antara metide baru dan metode lama. Penyesuaian ini kemudian dilaporkan hanya dalam laporan laba rugi tahun berjalan. Perusahan tidak mengubah laporan keuangan tahun sebelumnya. 
  2. Pelaporan Perubahan Secara Retrospektif. Penyesuaian Retrospektif atas laporan keuangan akan menyusun kembali laporan keuangan tahun sebelumnya atas dasar yang konsisten dengan prinsip yang baru ditetapkan. Perusahaan menyajikan pengaruh kumulatif dari perubahan sebagai penyesuaian atas laba ditahan awal tahun paling awal yang disajikan dalam laporannya. 
  3. Pelaporan Perubahan secara Prospektif (di masa depan). Pada pendekatan ini, hasil yang telah dilaporkan sebelumnya biasanya tidak diubah. Saldo awal tidak perlu disesuaikan. Pendukung pendekatan ini berargumen bahwa seteah manajemen menyajikan laporan  keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang dapat diterima, maka laporan tersebut sudah final, manajemen tidak dapat mengubah peirode sebelumnya dengan menerapkan prinsip baru.

Pendekatan Perubahan Akuntansi Retrospektif
Ketika perushaan mengubah satu prinsip akuntansi, perubahan tersebut sebaiknya dilaporkan dengan aplikasi retrospektif. Secara umum, perusahaan tersebut harus melakukan hal-hal berikut ini : 
  • Perusahaan mengoreksi laporan keuangannya pada setiap periode yang tercakup. Maka, informasi laporan keuangan terkait periode terdahulu akan berdasar pada prinsip akuntansi yang baru. 
  • Perusahaan mengoreksi nilai pindah buku atas aktiva kewajiban terhitung awal tahun petama yang menckup dalam laporan. Maka, akun-akun tersebut mencerminkan pengaruh kumulaitf pada periode-periode terdahulu akibat perubahan pada periode-periode yang lebih baru. Perusahan juga melakukan koreksi pengimbang (offset) terhadap neraca pembukuan atas akun laba ditahan atau kompnen relevan lainnya dalam ekuitas pemegang saham atau akiva bersih terhitng awal tahun pertama yang tercantum dalam  laporan.
Melaporkan Perubaahan Prinsip Akuntansi
Pengungkapan perubahan akuntansi sangatlah penting. Para pemakai laporan keuangan menginginkan informasi konsisten dari satu periode ke periode berikutnya. Konsisten seperti ini menjamin manfaat laporan keuangan. Persyaratan pengungkapan utama disajikan berikut ini : 
  • Sifat dan alasan perubahan prinsip akuntansi tersebut. Bagian ini harus menyerahkan penjelasan mengenai kelebihan prinsip akuntansi baru tersebut. 
  • Metode penerapan perubahan tersebut
  • Deskripsi, informasi periode terdahulu yang telah dikoreksi secara retrospektif.
  • Pengaruh perubahan tersebut terhadap laba operasi yang berlanjut, laba bersih setiap item dalam satu bagian yang ikut berpengaruh dan setiap nlai per saham yangvterpengaruh dalam  periode berajalan dan salam stiap periode terdahulu yang terkoreksi secara retrospektif.
  • Pengaruh kumulatif perubahan terhadap laba ditahan atau komponen ekuitas atau aktiva bersih dalam laporan posisi keuangan tehitung periode paling terdahulu yang tercatat didalamnya.

Penyesuaian Laba Ditahan
Salah satu syarat pengungkapan adalah penyajian pengaruh kumulatif dari perubahan akuntansi terhadap nilai laba ditahan terhitung awal periode paling terdahulu yang termasuk dalam laporan.

Pengaruh Langsung
IASB berketetapan bahwa perusahaan harus menetapkan pengaruh langsung perubahan prinsip akuntansi secara retrospektif. Contohnya, pengaruh langsung berupa koreksi neraca persediaan akibat perubahan metode penilaian persediaan.

Pengaruh Tidak Langsung
Selain pengaruh langsung, perusahaan juga dapat mengakami pengaruh tidak langsung terkait perubaha prinsip akuntansi. Pengaruh tidak langsung adalah semua perubahan atas arus kas erusahaan pada periode berjalan atau masa depan yang disebabkan oleh perubehan prinsip akuntansi yang diterapkan secara retrospektif. Contohnya, pengaruh tidak langsung berupa perubahan pembagian laba atau pembayaran royalty yang bergantung pada nilai dalam laporan seperti pendapatan atau laba bersih. Pengaruh tidak langsung tidak mengubah nilai-nilai dalam laporan pada periode terdahulu.

Ketidakpraktisan
Penerapan retrospektif dianggap tidak praktis jika perusahaan tidak dapat menentukan pengarub periode terdahulu bahkan setelah mengusahakan semua cara yang masuk akal. Perusahan tidak boleh memakai penerapan retrospektif bila memenuhi salah satu kondisi berikut ini :
  • Perusahaan tidak dapat menentukan pengaruh penerapan retrospektif.
  • Penerapan retrospektif memerlukan penetapan asumsi-asumsi mengenai rencana kerja pihak manajemen pada perode terdahulu.
  • Penerapan retrospektif memerlukan estimasi-estimasi signifikan terkait periode terdahulu dan perusahaan tidak dapat secara objektif mengesahkan informasi yang diperlukan dalam menetapkan estimasi-estimasi tersebut

PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI
Penyusunan laporan keuangan memerlukan estimasi dampak dari kondisi-kondisi dan peristiwa di masa dtang. Berikut ini adalah contoh pos-pos yang memerlukan estimasi
·         Piutang tak tertagih
·         Keusangan Persediaan
·         Umur manfaat dan nilai sisa aktiva
·         Periode yang menerima manfaat dari biaya yang ditangguhkan
·         Kewajiban untuk biaya garansi dan pajak penghasilan
·         Cadangan mineral yang dapat dipulihkan kembali
·         Perubahan metode penyusutan
Perubahan estimasi harus ditangani secara propektif. Yaitu, tidak ada perubahanyang harus dibuat dalam hasil yang dilaporkan sebelumnya. Jadi, pengaruh dari semua perubahan estimasi diperhitungkan pada  (1) periode perubahan jka perubahan itu hanya mempengaruhi periode bersangkutan atau  (2) perubahan periode dan periode di masa datang jika perubahan  tersebut mempengaruhi keduanya. Akibatnya perubahan estimasi dipandang sebagai koreksi atau penyesuaian normal yang berulang, hasil alami dari proses akuntansi dan perlakuan retrospektif dilarang.
Contoh terkait perubahan estimasi yang dipengaruhi oleh perubaha prinsip akuntansi berupa perubahan metode penyusutan (berikut amortisasi dan deplesi). Karena perusahaan mengubah metode penyusutan betrdasarkan perubahan estimasi laba masa depan aktiva berumur panjang, tidaklah mungkin memisahkan pengaruh perubahan prinsip akuntansi dari perubahan estimasi tersebut. Kesimpulannya perusahaan memperhitungkan perubahan metode penyusutan sebagai perubahan estimasi yang dipengaruhi oleh perubahan prinsip akuntasi.

PELAPORAN PERUBAHAN DALAM ENTITAS
Suatu perubahan akuntansi yang terjadi pada laporan keuangan yang sebenarnya merupakan laporan dari entitas berbeda harus dilaporkan dengan menyatakan kembali laporan keuangan yang disajikan selama periode sebelumnya, guna menunjukkan informasi keuangan bagi entitas pelaporan yang baru selama semua periode.
Contoh perubaahan dalam entitas pelaporan :
  • Menyajikan laporan konsolidasi untuk menggantikan laporan dari kelompok perusahaan individual 
  • Mengubah anak perusahaan tertentu yang terdiri dari kelompok perusahaan di mana laporan keuangan konsolidasi disajikan 
  • Mengubah perusahaan yang termasuk dalam laporan keuangan gabungan 
  • Perubahan metode akuntansi biaya, ekuitas atau konsolidasi untuk anak perusahaan dan investasi. Perubahan dalam entitas pelapran bukan berasal dari penciptaan, pemutusan, pembelian, disposisi anak perusahaan atau unti bisnis lainnya.

PELAPORAN KOREKSI KESALAHAN
Kesalahan tertentu, misalnya mengkasifikasikan neraca dalam laporan keuangan tidak sesignifikan bagi investor dibanding kesalahan lain. Kesalahan signifikan akan menyebabkan lebih saji atas aktiva atau laba. Namun para investor perlu mengetahui potensi pengaruh dari semua kesalahan. Bahkan mengklasifikasikan yang “tidak berbahaya” dapat berpengaruh rasio yang penting. Dan juga kesalahan tertentu dapat menandakan kelemahan dalam kendali internal yang dapat memicu kesalahan lain yang lebih signifikan.
Berikut ini adalah contoh-contoh dari kesalahan akuntansi :
  • Perubahan dari prinsip akuntansi yang tidaka berlaku umum ke prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dasar pemikiran dari hal ini adalah bahwa periode sebelumnya telah disajikan secara tidak benar. Contoh, perubahan dari akuntansi dasar kas atau pajak ke penghasilan dasar akrual 
  • Kesalahan matematis yang diakibatkan oleh penjumlahan, pengurangan, dan sebagainya. Contoh, penjumlahan kartu perhitungan persediaan yang salah dalam menentukan nilai persediaan 
  • Perubahan estimasi yang terjadi karena estimasi-estimasi itu tidak dibuat dengan jujur. Contoh, penggunaan tariff penyusutan yang secara jelas tidak realistis 
  • Kelalaian, seperti kegagalan untuk megakrualkan atau menangguhkan beban atau pendapatanntertentu di akhir periode 
  • Penggunaan fakta yang tidak benar, seperti kegagalan untuk menggunakan nilai sisa dalam menghitung dasar penyusutan untuk pendekatan garis lurus 
  • Klasifikasi biaya yang tidak tepat sebagai beban dan bukan sebagai aktiva serta sebaliknya.

Laporan Periode Tunggal
Neraca tahun bersangkutan atau tahun berjalan tidak akan menyatakan kewajiban pajak yang ditangguhkan terkait bangunan dan akun Akumulasi Penyusutan, Bangunan kini dilaporkan ulang dengan nilai yang lebih besar. Laporan Laba Rugi tidak akan terpengaruh.

Laporan Komparatif
Jika laporan keuangan komparatif dibuat, maka penyesuaian harus dilakukan guna mengkoreksi jumlah semua akun yang terpengaruh yang dilaporkan dalam laporan keuangan untuk semua periode pelaporan. Data dari setiap tahun yang telah disajikan harus dinyatakan kembali sampai benar dan setiap penyesuaian susulan harus ditampilkan sebagai penyesuaian periode sebelumnya atau laba ditahan selema periode terdahulu dilaporkan.




IKHTISAR PERUBAHAN AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN
Perkembangan pedoman untuk pelaporan perubahan akutansi dan koreksi kesalahan telah membantu memecahkan beberapa masalah akuntansi yang signifikan dan sudah lama.
Perubahan prinsip akuntansi akan dianggap tepat hanya apabila perusahaan menunjukkan bahwa prinsip akuntansi alternative yang berlaku umum yang telah diadopsi lebih disukai daripada prinsip sebelumnya. Dalam menerapkan pedoman profesi akuntansi, preferensi di antara prinsip akuntansi harus ditentukan atas dasar apakah prinsip yang baru dapat mem[erbaiki pelaporan keuangan bukan atas dasar dampak pajak penghasila semata.

MOTIVASI UNTUK MENGUBAH METODE AKUNTANSI
Suatu angka laba yang menguntungkan dapat mempengaruhi investor dan posisi likuiditas yang kuat yang dapat mempengaruhi kreditor. Akan tetapi, angka laba yang terlalu menguntungkan dapat member amunisi kepada para negosiator serikat pekerja dan pembuat kebijakan pemerintah selama membicarakan tawar-menawar. Oleh sebab itu, para manajer mungkin memiliki motif laba yang berbeda-beda tergantung pada waktu dan siapa yang ingin mereka pengaruhi.
            Penelitian yang dilakukan telah memberikan masukan tambahan tentang mengapa perusahaan lebih memilih metode akuntansi tertentu. Beberapa alasannya adalah sebagai berikut: 
  1. Biaya Politik. Semakin besar perusahaan dan terlihat lebih bersifat politis, semakin besar para politis serta pembuat peraturan mencurahkan perhatian kepada perusahaan tersebut. 
  2. Struktur Modal. Sejumkah studi telah mengindikasikan bahwa struktur modal perusahaan dapat mempengaruhi pemilihan metode akuntansi. Sebagai contoh, perusahaan dengan rasio hutang terhadap ekuitas yang tinggi akan sangat tergantung pada perjanjian hutang.
  3.  Pembayaran Bonus. Jika pembayaran bonus dilakukan kepada manajemen berkaitan dengan laba, maka dapat dikatakan bahwa manajemn akan memilih metode akuntansi yang memaksimalkan pembayaran bonus mereka 
  4. Memperlancar Laba. Kenaikan laba yang substansial dapat mengundang perhatian dari para politisi, pembuat peraturan, dan pesaing. Selain itu kenaikan laba yang besar juga dapat menciptakan masalah bagi manajemen karena hasil yang sama akan sulit dicapau pada tahun berikutnya.

ANALISIS KESALAHAN
Dalam kenyataannya, mendefinisikan materialitas adalah sulit, dan pengalaman serta pertimbangan harus digunakan untuk menentukan apakah perlu melakukan penyesuaian atas kesalahan tertentu. Semua kesalahan yang dibahas dalam bagian ini diasumsikan material dan membutuhkan penyesuaian.

KESALAHAN-KESALAHAN DALAM NERACA
Kesalahan-kesalahan ini hanya akan mempengaruhi penyjian akun aktiva, kewajiba atau ekuitas pemegang saham. Contohnya adalah klasifikasi piutang jangka pendek sebagai bagian dari investasi, klasifikasi wesel bayar sebagai hutang usaha dan klasifikasi aktiva pabrik sebagai persediaan.
Reklasifikasi atas pos-pos tersebut ke posisi yang benar diperlukan apabila kesalahan ditemukan. Jika laporan komparatif yang mencakup tahun kesalahan telah dibuat, maka neraca untuk tahun kesalahan tersebut akan dinyatakan kembali secara benar.

KESALAHAN-KESALAHAN DALAM LAPORAN LABA-RUGI
Kesalahan-kesalahan ini hanya akan mempengaruhi penyajian akun-akun nominal dalam laporan laba rugi. Kesalahan-kesalahan yang melibatkan klasifikasi yang tidak benar atas pendapatan atau beban, seperti mencatat pendpatan bunga sebagai bagian dari penjualan, pembelian sebagai beban piutang ragu-ragu dan beban penyusutan sebagai beban bunga. Kesalahan klasifikasi dalam laporan laba rugi tidak memiliki pengaru terhadap neraca dan laba bersih.

KESALAHAN DALAM NERACA DAN LAPORAN LABA RUGI
Kesalahan yang saling menyeimbangkan adalah kesalahan yang akan dioffset atau dikoreksi selama dua periode. Yang kedua ada Kesalahan yang tidak saling menyeimbangkan yaitu kesalahan yang tidak dioffset dalam periode akuntansi berikutnya. Misalnya, tidak megkapitalisasi peralatan yang memiliki unur manfaat 5 tahub. Jika kita langsung membebankan aktiva ini maka beban akan dinyatakan terlalu tinggi dalam periode pertama, tetapi dinyatakan terlalu rendah pada empat periode berikutnya. Pada akhir periode kedua, dampak kesalahan itu tidak sepenuhnya dioffset. Laba bersih dinyatakan dengan benar hanya secara agregat pada akhir tahun ke 5, karena aktiva telah disusutkan sepenuhnya. Jadi, kesalahan yang tidak saling menyeimbangkan adalah kesalahan yanh memerlukan lebih dari 2 periode untuk mngoreksinya.

PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DENGAN KOREKSI KESALAHAN
Sampai saat ini, pembahasan tentang analisis kesalahan lebih ditujukan pada identifikasi jenis kesalahan yang terlibat dan akuntansi untuk mengoreksinya dalam catatan akuntansi. Koreksi kesalahan harus disajikan pada laporan keuangan komparatif.






Referensi:
SashaAnnisa18.blogspot (Click Here to View

Minggu, 31 Mei 2015

Asuransi



Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

Asuransi (pengertian menurut Otoritas Jasa Keuangan) adalah perjanjian antara penanggung dan tertanggung yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi untuk memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi atas peristiwa yang tak terduga

Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.


Contohnya: seorang pasangan membeli rumah seharga Rp100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.

Prinsip Dasar Asuransi

Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:
  1. *Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum. 
  2. *Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah: si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas objek atau kepentingan yang dipertanggungkan. 
  3. *Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen. 
  4. *Indemnity Suatu mekanisme di mana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278). 
  5. *Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar. 
  6. *Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity
.Penolakan Asuransi

Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.

Usaha Perasuransian

Usaha perasuransian merupakan kegiatan usaha yang bergerak di bidang:

  1. Usaha asuransi, yaitu usaha jasa keuangan yang dengan menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang.
  2. Usaha penunjang usaha asuransi, yang menyelenggarakan jasa keperantaraan, penilaian kerugian asuransi, dan jasa akturia.
Usaha perasuransian dilaksanakan oleh:
  1. Perusahaan Asuransi:
    1. Perusahaan Asuransi Kerugian, adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.
    2. Perusahaan Asuransi Jiwa, adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.
    3. Perusahaan Reasuransi, adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi Kerugian dan atau Perusahaan Asuransi Jiwa.
  2. Penunjang Usaha Asuransi:
    1. Perusahaan Pialang Asuransi, adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.
    2. Perusahaan Pialang Reasuransi, adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penempatan reasuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi reasuransi dengan bertindak untuk kepentingan perusahaan asuransi.
    3. Agen Asuransi, adalah seseorang atau badan hukum yang kegiatannya memberikan jasa dalam memasarkan jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung.
    4. Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi, adalah perusahaan yang memberikan jasa penilaian terhadap kerugian pada obyek asuransi yang dipertanggungkan.
    5. Perusahaan Konsultan Akturia, adalah perusahaan yang memberikan jasa akturia kepada perusahaan asuransi dan dana pensiun dalam rangka pembentukan dan pengelolaan suatu program asuransi dan atau program pensiun. 
     


 Referensi
1. id. wikipedia (Click Here to View)
2. ojk.go.id (Click Here to View)

Jumat, 29 Mei 2015

Kewajiban / Hutang Jangka Panjang



Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang pelunasannya atau jatuh temponya lebih dari satu tahun atau satu periode akuntansi mana yang lebih lama. Contoh dari utang jangka panjang adalah utang hipotik, utang obligasi, wesel bayar jangka panjang, kewajiban pensiun, kewajiban lease dll.
 
UTANG OBLIGASI

 

Obligasi adalah surat tanda bukti utang yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada pemegangnya dengan imbalan bunga sejumlah ter tentu. Dalam setiap obligasi tertera nilai nominal obligasi serta tingkat bunga obligasi. Nilai nominal atau nilai pari adalah nilai yang menunjukkan jumlah yang harus dibayar perusahaan pada waktu obligasi jatuh tempo.
 

Sedangkan tingkat bunga obligasi menunjukkan sejumlah prosentase tertentu yang harus dibayarkan secara periodik kepada pemegang obligasi. Perusahaan menerbitkan obligasi biasanya disebabkan oleh kebutuhan dana dalam jumlah besar yang tidak bisa dipenuhi dari akumulasi laba ditahan maupun dari utang bank. Karena obligasi ini memiliki masa jatuh tempo yang lebih dari satu tahun (biasanya antara 5 sampai dengan 20 tahun), maka apabila perusahaan menerbitkan obligasi akan menimbulkan utang obligasi. Utang ini dikelompokkan ke dalam utang jangka panjang.

JENIS DAN PERINGKAT OBLIGASI
  • Obligasi Berjamin dan Tanpa Jaminan .Secured bonds didukung oleh janji dari bebrapa orang penjamin. Obligasi hipotik dijamin oleh klaim atas real estate. Unsecured bonds merupakan obligasi tanpa jaminan dan sangat berisiko, sehingga harus membayar bunga lebih tinggi.
  • Obligasi Berjangka, Obligasi Berseri dan Obligasi Yang Dapat Ditebus. Obligasi Berjangka terbitan obligasi yang telah jatuh tempo pada satu tanggal, Obligasi Berseri terbitan yang jatuh tempo namun pembayarannya secara angsuran, Obligasi Yang Dapat Ditebus memberikan hak kepada penerbit untuk menebus dan menarik kembali obligasi sebelum jatuh tempo
  • Obligasi Konvertibel, Obligasi Yang Didukung Komoditas, dan Dengan Diskonto Besar. Obligasi Konvertibel obliasi yang bisa dikonversi menjadi sekuritas lain dalam jangka waktu tertentu setelah penerbitannya, Obligasi yang Didukung Komoditas obligasi yang dapat ditebus dengan menggunakan komoditas seperti minyak dalam barel, batubara dalam ton, dan logam mulia dalam ons, Obligasi Dengan Diskonto Besar dijual pada diskonto yang memberikan total pembayaran harga pada saat jatuh tempo kepada pembelinya.
  • Obligasi Terdaftar dan Obligasi Atas Unjuk. Obligasi Terdaftar obligasi yang diterbitkan atas nama pemilik. Obligasi Atas Unjuk obligasi yang tidak mencatat nama pemilik.
  • Obligasi Laba dan Obligasi Pendapatan. Obligasi Laba tidak membayar bunga kecuali perusahaan mendapat laba, Obligasi Pendapatan
 
PENILAIAN HUTANG OBLIGASI-DISKONTO DAN PREMI 
 
Harga jual obligasi ditentukan oleh permintaan dan penawaran dari pembeli dan penjual, risiko relative, kondisi pasar dan keadaan perekonomian. Investor menilai obligasi pada nilai sekarang dari arus kas ke masa depan yang diharapkan, yang terdiri dari bunga dan pokok. Suku bunga yang digunakan adalah suku bunga yang memberikan pengembalian atas investasi yang dapat diterima, yang sebanding dengan risiko penerbitannya.
 
Suku bunga yang ditulis dalam persyaratan obligasi disebut suku bunga ditetapkan, kupon atau nominal. Suku bunga ini yang ditetapkan oleh penerbit obligasi dinyatakan dalam persetase dari nilai nominal yang disebut nilai pari, jumlah pokok atau nilai jatuh tempo. Selisih antara nilai nominal dengan nilai sekarang menentukan harga actual yang dibayar pembeli obligasi. Selisih antara nilai nominal dengan nilai sekarang bisa berupa premi atau diskonto. Jika obligasi dijual lebih tinggi dari nominalnya maka dijual dengan premi, jika sebaliknya dijual dengan diskonto.

Apabila obligasi dijual di bawah nilai nominal maka investor mrnuntut suku bunga yang lebih tinggi dari yang ditetapkan. Biasanya ini terjadi karena investor dapat menghasilkan tingkat yang lebih tingggi pada investasi alternative dengan risiko yang sama. Mereka tidak dapat mengubah suku bunga yang ditetapkan sehingga menolak untuk membayar seharga nilai nominal. Jadi, dengan mengubah jumlah investasi mereka dapat mengubah suku bunga efektif.



METODE BUNGA EFEKTIF
  1. Beban bunga obligasi dihitung pertama kali dengan mengalikan nilai buku obligasi pada awal periode dengan suku bunga efektif.
  2. Amortisasi diskonto atau premi obligasi kemudian ditentukan dengan membandingkan bunga obligasi terhadap bunga yang dibayarkan

KLASIFIKASI DISKONTO DAN PREMI
            
Diskonto hutang obligasi bukan merupakan aktiva karena tidak memberikan manfaat ekonomi di masa mendatang. Secara konseptual diskonto hutang obligasi merupakan akun penilaian kewajiban, yaitu pengurangan dari jumlah nominal atau jatuh tempo kewajiban yang berhubungan. Akun ini disebut akun kontra.
            
Premi hutang obligasi tidak memiliki eksistensi yang terpisah dari hutang yang berkaitan. Secara konseptual premi hutang obligasi merupakan akun penilaian kewajiban yakni penambahan pada jumlah nominal atau jatuh tempo kewajiban yang berhubungan. Akun ini disebut Akun Ajun atau akun pengimbang. Akibatnya perusahaan melaporkan dskonto obligasi dan premi obligasi sebagai pengurang lasngsung dari jumlah nominal obligasi.

OBLIGASI TREASURI
 
Merupakan hutang obligasi yang telah diakuisisi kembali oleh perusahaan yang menerbitkannya atau agen atau trustee atau perwaliannya yang belum dibatalkan dan akun dari obligasi treasuri harus dikredit.
 

PELUNASAN HUTANG LEBIH AWAL
            
Jika obligasi dipegang hingga jatuh tempo, maka tidak ada keuntungan atau kerugian yang dihitung. Setiap premi atau diskonto dan setiap biaya penerbitan akan diamortisasi sepenuhnya pada tanggal obligasi jatuh tempo. Akibatnya, jumlah tercatat akan sama dengan nilai jatuh tempo (nominal) obligasi tersebut. Karena nilai nominal sama dengan nilai pasar obligasi maka tidak ada keuntungan atau kerugian.
            
Dalam beberapa kasus, hutang dilunasi lebih awal sebelum tanggal jatuh tempo. Jumlah yang dibayarkan atas pelunasan lebih awal sebelum jatuh tempo mencakup premi penarikan dan beban reakuisisi yang disebut harga reakusisi. Pada tanggal tertentu, jumlah tercatat bersih dari obligasi adalah jumlah yang akan dibayarkan pada jatuh tempo yang disesuaikan dengan premi atau diskonto yang belum diamortisasi dan biaya penerbitan. Setiap kelebihan dari jumlah bersih yang tercatat di atas harga reakusisi merupakan keuntungan dari pelunasan lebih awal dan sebaliknya.
 
WESEL BAYAR JANGKA PANJANG
 

Terdiri dari :
1.      Wesel yang Diterbitkan Pada Nilai Nominal
2.      Wesel yang Tidak Diterbitkan Pada Nilai Nominal
·         Wesel Dengan Bunga Nol
·         Wesel Berbunga
3.      Wesel Bayar Dalam Situasi Khusus
·         Wesel Diterbitkan untuk Properti, Barang dan Jasa
 
Suku bunga yang ditetapkan dianggap layak jika : 1) Tidak ada suku bunga yang ditetapkan (2) Suku bunga yang ditetapkan tidak layak (3) Jumlah nominal yang ditetapkan dari instrument hutang itu secara material berbeda dengan harga jual tunai berjalan atas barang yang sama atau serupa atau dari nilai pasar berjalan instrument hutang itu.
 
PILIHAN SUKU BUNGA
             
Dalam transaksi wesel, suku bunga pasar atau suku bunga efektif itu nyata atau dapat ditentukan oleh faktor lain yang terlibat dalam pertukaran, seperti nilai pasae wajar dari apa yang diberikan atau diterima. Namun, jika sebuah perusahaan tidak dapat menentukan nilai wajar property, barang dan jasa dan jika wesel tersebut tidak mempunyai pasar yang siap menampungnya, masalah penentuan nilai sekarang wesel tersebut lebih sulit. Untuk memperkirakan nilai sekarang dari wesel dalam kondisi seperti itu, perusahaan  harus memperkirakan suku bunga penerapan yang mungkin berbeda dengan suku bunga yang ditetapkan. Proses penaksiran ini disebut Pengaitan, dan suku bunga yang dihasilkan disebut Suku Bunga Terkait.
            
Suku bunga yang berlaku untuk instrument yang serupa dari dari para lembaga penerbit wesel yang mempunyai peringkat kredit yang serupa akan mempengaruhi pilohan suku bunganya. Faktor lain yang berpengruh lainnya adalah perjanjian pembatasan, jaminan, jadwal pembayaran, dan suku bunga utama yang berlaku. Perusahaan menentukan suku bunga terkait letika mereka menerbitkan wesel, perubahan yang terjadi sesudahnya pada suku bunga yang ada akan diabaikan.

WESEL BAYAR HIPOTIK
  
Bentuk paling umum dari wesek bayar jangka panjang adalah wesel bayar hipotik. Wesel Bayar Hipotik adalah wesel promes yang dijamin dengan satu dokumen yang disebut hipotik yang menggadaikan hak atas property sebagai jaminan pinjaman. Wesel bayar hipotiks erring digunakan oleh perusahaan dan persekutuan daripada korporasi.             
 
Peminjam biasanya menerima kas dalam jumlah nominal wesel hipotik, si mana jumlah nominal wesel itu merupakan kewajiban yang sebenarnya dan tidak ada diskonto atau premi yang terlibat. Namun, apabila dikenakan penilaian “poin” oleh pemberi pinjaman, maka jumlah total yang diterima oleh peminjam kurang dari jumlah nilai nominal wesel. Poin menaikkan suku bunga efektif diatas yang ditetapkan suku bunga dalam wesel. Satu poin adalah 1% dari nilai nominal wesel.
 
Referensi
1. sashaanissa18.blogspot (Click Here to View)
2. materiaccountin.blogspot (Click Here to View)